Polisi Ungkap Motif Pria Banting Keponakan Kekasihnya yang Masih Balita di Condet
Sabtu, 16 Desember 2023 - 06:51 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif dibalik pelaku RS (29) yang tega membanting keponakan dari kekasihnya, HZ (3), di rumah kontrakannya di wilayah Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif dibalik pelaku RS (29) yang tega membanting keponakan dari kekasihnya, HZ (3), di rumah kontrakannya di wilayah Batu Ampar , Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. RS yang telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur, diketahui kesal dengan tangisan HZ dan merasa terganggu ketika hendak berhubungan intim dengan tante korban, SA (17).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Leo mengatakan HZ dititipkan kepada tantenya, SA lantaran ibundanya tengah pergi bekerja ke luar negeri sebagai TKW.
Baca juga: Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Condet Jaktim Ditangkap Polisi
"Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah (di rumah kontakan) layaknya suami-istri," ujar Leo kepada awak media, Sabtu (16/12/2023).
Kemudian saat tinggal satu rumah tersebut, RS tak tahan mendengar tangisan HZ yang rewel meminta sesuatu kepada tantenya, SA. Karena dinilai menggangu terutama saat hendak berhubungan intim, RS pun menyiksa HZ dengan kekerasan fisik.
"Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ," jelas Leo.
Leo mengatakan RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Hingga Desember itu lah, RS menyiksa dengan berbagai macam penyiksaan hingga korban mengalami luka parah.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Leo mengatakan HZ dititipkan kepada tantenya, SA lantaran ibundanya tengah pergi bekerja ke luar negeri sebagai TKW.
Baca juga: Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Condet Jaktim Ditangkap Polisi
"Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah (di rumah kontakan) layaknya suami-istri," ujar Leo kepada awak media, Sabtu (16/12/2023).
Kemudian saat tinggal satu rumah tersebut, RS tak tahan mendengar tangisan HZ yang rewel meminta sesuatu kepada tantenya, SA. Karena dinilai menggangu terutama saat hendak berhubungan intim, RS pun menyiksa HZ dengan kekerasan fisik.
"Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ," jelas Leo.
Leo mengatakan RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Hingga Desember itu lah, RS menyiksa dengan berbagai macam penyiksaan hingga korban mengalami luka parah.
Lihat Juga :