Diduga Dianiaya Suami, Buruh Pabrik Tewas dengan Sejumlah Luka

Minggu, 28 Januari 2018 - 18:07 WIB
Diduga Dianiaya Suami,...
Diduga Dianiaya Suami, Buruh Pabrik Tewas dengan Sejumlah Luka
A A A
SEMARANG - Sri Rahayu (30) warga Dusun Macanan RT 07 RW 02 Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang tewas, Sabtu (27/1/2018). Diduga korban tewas setelah dianiaya suaminya Nur Khamid (40) warga Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian kepala dan tangan. Di belakang kepala korban terdapat luka sobek, di pipi kiri terdapat luka lebam akibat pukulan dan pada lengan kiri terdapat luka memar.

Kakak korban Pujiyati (40) warga Dusun Macanan, Desa Tajuk kepada wartawan, Minggu (28/1/2018) menuturkan, kronologis kematian adik kandungnya bermula ketika korban dijemput oleh suaminya Nur Khamid di tempat kerjanya di pabrik briket yang berada di Desa Bener, Kecamatan Tengaran pada Sabtu (27/1/2018) pagi. Kemudian, korban diajak pergi oleh suaminya dengan menaiki angkutan kota (angkot) yang dikemudikan suaminya.

"Informasinya, dalam perjalanan adik saya dan suaminya bertengkar. Kemudian adik saya terjatuh dari angkot yang saat itu dalam kondisi berjalan. Lantas, Nur (terduga pelaku) menghentikan angkot dan turun untuk menaikkan adik saya ke dalam angkot. Selanjutnya adik saya dibawa ke Rumah Sakit DKT Salatiga dan meninggal di rumah sakit. Menurut sejumlah warga di lokasi, di dalam angkot terlihat darah berceceran," tuturnya.

Setelah istrinya dinyatakan meninggal, kemudian Nur Khamid membawa jenazah korban ke rumah di Dusun Macanan RT 07 RW 02 Desa Tajuk, Kecamatan Getasan. Pihak keluarga langsung memeriksa jenazah korban. Mendapati tubuh korban terdapat sejumlah luka, pihak keluarga menduga kematian korban tidak wajar.

Lantas salah seorang anggota keluarga korban, melapor ke Polsek Getasan. Mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas Polsek Getasan langsung mengamankan Nur Khamid dan melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Semarang. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Hingga saat ini, polisi juga belum bisa mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.

Meski demikian, polisi tetap mengamankan Nur Khamid untuk kepentingan penyelidikan. "Kami masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Setelah ada kepastian penyebab kematian korban, kami baru menentukan langkah penanganan selanjutnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)