Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri yang Dibonceng Kekasih Baru Pakai Air Keras

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:26 WIB
loading...
Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri yang Dibonceng Kekasih Baru Pakai Air Keras
Pria asal Kabupaten Sidoarjo, Ari Wijayanto ditangkap Polsek Pakis, karena menyiram mantan istrinya pakai air keras. Aksi sadis itu dipicu rasa cemburu. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Cemburu melihat mantan istri dibonceng kekasih baru, seorang pria asal Kabupaten Sidoarjo, Ari Wijayanto (39) nekat menyiramkan air keras. Akibat aksi tersebut, Nurhayati (30) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, mengalami luka bakar.



Akibat ulahnya menyiram mantan isti pakai air keras, Ari Wijayanto harus berurusan dengan polisi. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Selasa (12/12/2023) pukul 18.00 WIB.



Saat kejadian penyiraman air keras, korban tengah dibonceng oleh kekasih barunya bernama Yoyok Nur Amin (29) warga Dusun Pulesari RT 5 RW 11, Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat hendak pulang menuju Pakis.



Saat dibonceng kekasihnya menggunakan motor bernomor polisi N 2252 TR, tiba-tiba ada seseorang yang mengikuti dari pintu ke luar tol Pakis. Ari terus mengikuti keduanya dan langsung memepet korban, serta menyiram air keras di Jalan Raya Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Ketika berdempetan, orang tersebut langsung melemparkan gelas plastik yang berisi cairan dan mengenai paha, wajah, badan, kaki, dan tangan korban. Sehingga menyebabkan rasa panas seperti terbakar," kata Gandha Syah, Rabu (13/12/2023).

Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri yang Dibonceng Kekasih Baru Pakai Air Keras


Usai peristiwa penyiraman air keras, kekasih korban langsung membawa korban ke Puskesmas Pakis, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Baru pada pukul 22.00 WIB korban dirujuk ke RSUD Syaiful Anwar Malang.

"Setelah mendapat laporan, anggota segera melakukan pengecekan ke Puskesmas dan meminta keterangan saksi-saksi. Lalu pada pukul 00.05 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Pakis atas kejadian penyiraman air keras tersebut," jelasnya.



Usai menerima laporan, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu diketahui pelaku penyiraman air keras mengarah ke mantan suami korban bernama Ari Wijayanto. Perburuan pelaku dilakukan hingga ke Sidoarjo, tempat asal pelaku.

"Sehingga terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penangkapan pada Rabu (13/12/2023) pukul 01.30 WIB di lapangan Parkiran Kereta Odong-odong Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.

Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri yang Dibonceng Kekasih Baru Pakai Air Keras


Setelah diinterogasi, Ari akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada petugas ia mengatakan memiliki dendam pada korban, karena korban menceraikannya secara sepihak kurang lebih satu bulan yang lalu. "Keduanya bercerai baru satu bulan. Motif perbuatan di dalami motifnya adalah motif sakit hati dendam, atau sedikit asmara di situ," kata Gandha kembali.

Polisi sendiri menyita barang bukti jaket milik korban yang masih ada bekas cairan air keras, dan sepeda motor kekasihnya. "Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 354 ayat 1 junto Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," tandasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)