Gilir Bocah Kelas 6 SD, 4 Anak Punk Indramayu Digulung Polisi

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:25 WIB
loading...
Gilir Bocah Kelas 6 SD, 4 Anak Punk Indramayu Digulung Polisi
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Polres Indramayu meringkus empat orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Empat orang pelaku tersebut berinisial MK, AH, H, dan WS. Sementara korban anak berusia 13 tahun.

”Kami telah membawa korban untuk dilakukan visum dan cek TKP. Alhamdulillah tidak sampai 12 jam kami telah mengamankan pelaku. Ada empat yang kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (13/12/2023).



Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. ”Kita masih dalami terkait pemerkosaan ini atau hanya sekedar dicabuli, karena keterangan korban dan pelaku belum sinkron,” ucapnya.



Hillal Adi Imawan menyampaikan, keempat pelaku yang diamankan diduga kelompok anak punk di Indramayu. ”Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS. Kami masih dalami terkait anak punk, tapi dari tampilan bertato dan berpenampilan seperti anak punk,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku tersebut harus mendekam di Mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Korban yang masih duduk dibangku kelas 6 SD sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum diperkosa bergiliran.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)