Pasutri Tertabrak Kereta Api di Tanjung Raja Giham, Istri Tewas di Tempat
loading...
A
A
A
WAY KANAN - Dimas Saputra dan Mandasari, pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Talang Sebaris, Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan tertabrak kereta saat mengendarai motor, Senin (11/12/2023). Akibatnya, Mandasari tewas ditempat dengan kondisi mengenaskan.
Kepala Penerangan Kodim (Kapendim) 0427 Way Kanan, Serma Hendrik Aritonang menyebutkan peristiwa itu terjadi di Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Senin (11/12/2023).
"Melaporkan, telah terjadi peristiwa kecelakaan tertabrak kereta api di Kampung Tanjung Raja Giham," ungkap Serma Hendrik Aritonang, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, Hendrik menerangkan, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan Kepala Kampung Joni menjelaskan bahwa pasutri itu hendak pulang ke tempat saudaranya di Kampung Tanjung Raja Giham.
"Dengan mengendarai sepeda motor nomor polisi BE 9363 KB. Saat Melintasi perlintasan jalur kereta api yang tidak berpalang pintu, korban tidak mendengar datang nya kereta api maka terjadilah peristiwa kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Akibatnya, lanjut dia, Mandasari meninggal dunia di tempat sedangkan Dimas Saputra selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Way Tuba.
"Pasutri ini merupakan tuna wicara (Bisu dan Tuli) saat ini korban dibawa ke RSUD ZAPA guna identifikasi oleh pihak ke Polsek Blambangan Umpu, untuk jenazah sudah berada di Rumah Sakit Umum Zapa," ungkapnya.
Kepala Penerangan Kodim (Kapendim) 0427 Way Kanan, Serma Hendrik Aritonang menyebutkan peristiwa itu terjadi di Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Senin (11/12/2023).
"Melaporkan, telah terjadi peristiwa kecelakaan tertabrak kereta api di Kampung Tanjung Raja Giham," ungkap Serma Hendrik Aritonang, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, Hendrik menerangkan, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan Kepala Kampung Joni menjelaskan bahwa pasutri itu hendak pulang ke tempat saudaranya di Kampung Tanjung Raja Giham.
"Dengan mengendarai sepeda motor nomor polisi BE 9363 KB. Saat Melintasi perlintasan jalur kereta api yang tidak berpalang pintu, korban tidak mendengar datang nya kereta api maka terjadilah peristiwa kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Akibatnya, lanjut dia, Mandasari meninggal dunia di tempat sedangkan Dimas Saputra selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Way Tuba.
"Pasutri ini merupakan tuna wicara (Bisu dan Tuli) saat ini korban dibawa ke RSUD ZAPA guna identifikasi oleh pihak ke Polsek Blambangan Umpu, untuk jenazah sudah berada di Rumah Sakit Umum Zapa," ungkapnya.
(hri)