Sindikat Perampok Bersenjata Api di Jambi Diringkus Polisi

Jum'at, 12 Januari 2018 - 17:15 WIB
Sindikat Perampok Bersenjata Api di Jambi Diringkus Polisi
Sindikat Perampok Bersenjata Api di Jambi Diringkus Polisi
A A A
JAMBI - Seorang sindikat pelaku perampokan yang beraksi menggunakan senjata api(senpi) berhasil dibekuk Polda Jambi. Pelaku adalah BS, warga Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku yang diamankan merupakan satu dari empat pelaku perampokan terhadap korban ST karyawan PT Tapel pada 28 April 2017 lalu di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Dimana saat itu korban baru saja mengambil uang dari salah satu bank di Kota Jambi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Katino kepada wartawan mengatakan, penangkapan satu dari empat orang pelaku tersebut setelah melakukan penyelidikan panjang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial BS berperan membututi korban saat akan mengambil uang milik perusahaan di bank. Pada saat korban keluar dari bank usai mengambil uang pelaku langsung membututi korban hingga akhirnya mengadang korban di lokasi kejadian.

"Awalnya korban sempat melawan, namun saat ditodongkan pistol oleh salah satu pelaku, korban yang ketakutan langsung menyerahkan uang tesebut," ungkapnya kepada wartawan, Jumat(12/1/18).

Dijelaskan, dari pemeriksaan pelaku BS yang berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan tersebut, kini pihaknya mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam aksi perampokan.

Satu dari tiga pelaku yang sedang diburu tersebut di ataranya merupakan mantan karyawan PT Tapel itu sendiri. "Saat ini kita mssih memburu pelaku berinisial I yang diduga pelaku utama dalam aksi perampokan terhadap korban," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8787 seconds (0.1#10.140)