Terungkap, Pelaku Bunuh 4 Anaknya dengan Dibekap Secara Bergantian

Sabtu, 09 Desember 2023 - 03:35 WIB
loading...
Terungkap, Pelaku Bunuh...
Ayah dari empat anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial PD (40), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan, Jumat (8/12/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ayah dari empat anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial PD (40), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan . Polisi mengungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mensekap mulut korbannya selama 15 menit.

"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023) malam.

Bintoro menjelaskan, pelaku membunuh korbannya secara bergantian. Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur satu tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun.

"Dan terakhir, anak korban yang tertua umur enam tahun," jelas Bintoro.Baca juga: 4 Anak Tewas Terkunci di Jagakarsa, Sang Ayah Sempat Tinggal Bareng Jenazah

Sadisnya, pelaku menyekap ke empat anaknya hidup-hidup menggunakan tangannya sendiri. "(Korban disekap) dalam kondisi masih sadar," ujarnya.

Adapun, selain menetapkan seorang tersangka polisi juga telah menyita alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved