Ini Kasus Asmara Terlarang Berujung Pembunuhan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 17:15 WIB
loading...
Ini Kasus Asmara Terlarang...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus asmara terlarang atau perselingkuhan acapkali berujung pembunuhan . Pelakunya kalap dengan tingkah laku pasangannya yang berbuat serong atau meminta pertanggungjawaban. Tak ayal, emosi bercampur amarah tak terkendali hingga menghabisi nyawa menjadi jalan terakhir.

Berikut kasus asmara terlarang berujung pembunuhan yang berhasil dihimpun SINDOnews, Sabtu (8/8/2020): (Baca juga: Ada Kisah Asmara Dibalik Pembunuhan Mahasiswi Kebidanan)

Mei 2014
Mahasiswi akademi kebidanan bernama Desi Sukiman (20) tewas di kamar indekosnya, Ciracas, Jakarta Timur. Korban dibunuh setelah memergoki perampokan di kamarnya. Selang beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RS (21). Usut punya usut ternyata pelaku memendam hasrat pada korban, namun lantaran cintanya ditolak pelaku pun kalap.

April 2016
Perempuan bernama Nur Atikah (34) dibunuh kemudian dimutilasi di Cikupa, Tangerang. Kasus ini dilatari kisah asmara. Korban yang telanjur hamil meminta agar pelaku melamarnya, namun malah dibunuh. Pelakunya yakni Kusmayadi alias Agus telah divonis 20 tahun penjara.

Agustus 2020
AO (36) janda beranak dua dihabisi kekasihnya di kamar apartemen Margonda Residence 5, Kota Depok. Pelaku FM (37) kesal lantaran AO memiliki hubungan dengan pria lain. “Pelaku jengkel, kesal, dan cemburu setelah diketahui ada pria lain selain pelaku,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Tewas Mengenaskan di Apartemen Margonda, Janda Anak Dua Dihabisi dengan Cara Ini)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved