Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Polisi di Dharmawangsa Tak Tercatat di LHKPN
Kamis, 07 Desember 2023 - 16:11 WIB
loading...
Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah apartemen di milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah apartemen di milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Apartemen itu disebut merupakan aset milik Firli Bahuri yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri Selesai Digeledah, Polisi Bawa Koper di Mobil Ditreskrimsus PMJ
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," ujar Trunoyudo saat dihubungi Kamis (7/12/2023).
Namun, Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.
Dia menyebut penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu (6/12/2023). Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri Selesai Digeledah, Polisi Bawa Koper di Mobil Ditreskrimsus PMJ
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," ujar Trunoyudo saat dihubungi Kamis (7/12/2023).
Namun, Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.
Dia menyebut penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu (6/12/2023). Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Lihat Juga :