30% Bus Wisata Tak Laik Jalan, Dishub Diminta Gencar Razia

Minggu, 31 Desember 2017 - 08:16 WIB
30% Bus Wisata Tak Laik Jalan, Dishub Diminta Gencar Razia
30% Bus Wisata Tak Laik Jalan, Dishub Diminta Gencar Razia
A A A
SEMARANG - Sekitar 30% bus pariwisata dinilai tak laik jalan sehingga membahayakan para penumpang. Untuk itu, dinas perhubungan di seluruh Tanah Air diinstruksikan untuk gencar melakukan razia terutama di seputar lokasi wisata yang berada di puncak ketinggian.

"Kita sudah mengidentifikasi bahwasannya angkutan wisata itu jika dipersentase ketidaklayakannya 30%. Kita sudah sampaikan (warga) jangan pakai mobil yang tidak laik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai mengadakan 'Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang turut mendukung dalam Pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018', di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 30 Desember 2017 malam.

Menhub meminta para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata. Pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada bus yang akan digunakan ke tempat wisata terutama dengan kondisi jalan menanjak.

"Tadi Maghrib saya membuat surat perintah kepada seluruh kadishub di seluruh Indonesia khususnya Jabar, Jateng, dan Jatim untuk mekakukan low enforcement, melakukan razia di tempat-tempat wisata yang ada tanjakannya seperti di Puncak, Subang, Bandungan, Baturaden, dan beberapa tempat lain," katanya.

Untuk itu, secara tegas dia meminta para Kadishub untuk menindak tegas jika ditemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

"Mulai besok lakukan pengecekan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6884 seconds (0.1#10.140)