Gelar Mimbar Bebas, Ribuan Mahasiswa Sultra Serukan Lawan Oligarki
Rabu, 06 Desember 2023 - 12:30 WIB
loading...
Ribuan mahasiswa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tenggara (AMARA) menggelar mimbar demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggaran HAM di Unsultra, Kendari. Foto/Ist
A
A
A
KENDARI - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tenggara (AMARA) menggelar mimbar demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggaran HAM. Aksi dilaksanakan di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Kota Kendari, Selasa (5/12/2023).
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Lakidende, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Mandala Waluya, dan STIMIK Bina Bangsa serta perwakilan masyarakat tersebut datang mengenakan topeng serta membawa tulisan ‘Lawan Politik Dinasti, Tolak Pelanggar HAM’.
Baca juga: Mahasiswa Palopo Berduka, Bakar Lilin Tolak Dinasti Politik
Koordinator aksi Mimbar Demokrasi Ardyanto menegaskan bahwa gerakan ini murni dari mahasiswa dan rakyat karena melihat kondisi negara dan bangsa yang tidak baik-baik saja sekarang ini.
Aksi ini, kata Ardyanto, juga merupakan upaya menyelamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani serta meminta penegakkan keadilan hukum tanpa intervensi.
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Lakidende, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Mandala Waluya, dan STIMIK Bina Bangsa serta perwakilan masyarakat tersebut datang mengenakan topeng serta membawa tulisan ‘Lawan Politik Dinasti, Tolak Pelanggar HAM’.
Baca juga: Mahasiswa Palopo Berduka, Bakar Lilin Tolak Dinasti Politik
Koordinator aksi Mimbar Demokrasi Ardyanto menegaskan bahwa gerakan ini murni dari mahasiswa dan rakyat karena melihat kondisi negara dan bangsa yang tidak baik-baik saja sekarang ini.
Aksi ini, kata Ardyanto, juga merupakan upaya menyelamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani serta meminta penegakkan keadilan hukum tanpa intervensi.
Lihat Juga :