Aiman Diperiksa 5,5 Jam di Polda Metro Jaya

Selasa, 05 Desember 2023 - 20:59 WIB
loading...
Aiman Diperiksa 5,5...
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono selesai menjalani klarifikasi oleh penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). Dia diperiksa 5,5 jam kemudian menyerahkan sejumlah barang bukti.

"Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma kemudian alhamdulillah malam ini selesai," ujar Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Bersikap Kooperatif Aiman Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Dia menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang telah menemani hingga malam hari. Dukungan terhadap dirinya merupakan bentuk dukungan terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Dia mengajak masyarakat terus mengawal demokrasi dengan tidak bungkam atas peristiwa yang tidak wajar sehingga demokrasi tetap tumbuh di Indonesia. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang dikeluarkan sesuai data yang dimiliki.

"Saya punya prinsip di situ dan apa yang saya hadiri hari ini, ini membuktikan bahwa pernyataan yang saya sampaikan tidak berdiri sendiri. Juga ada berkas-berkas yang mendukung dari pernyataan saya dan saya sudah serahkan sepenuhnya ke tim hukum," ungkapnya.

Aiman tidak menjelaskan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik, namun dia menegaskan klarifikasi yang diberikan terkait apa yang telah disampaikan di TPN Cemara pada Sabtu, 11 November 2023.

Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman terkait pernyataan yang menyinggung ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Sosok yang dikenal luas sebagai jurnalis itu dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved