UMK Depok 2024 Rp4,8 Juta, Buruh Kecewa Rekomendasi Wali Kota Tak Dipakai Pj Gubernur Jabar

Selasa, 05 Desember 2023 - 07:38 WIB
loading...
UMK Depok 2024 Rp4,8...
FSPMI Kota Depok menyatakan kekecewaan terkait nilai UMK Depok yang hanya naik 3,92% atau menjadi Rp4.878.612. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok menyatakan kekecewaan terkait nilai Upah Minimum Kota ( UMK ) Depok yang hanya naik 3,92% atau menjadi Rp4.878.612. Mereka menyayangkan rekomendasi Wali Kota Depok Mohammad Idris kenaikan UMK sebesar 12,99 persen tidak dipakai Pj Gubernur Jawa Barat.

"Kami buruh di Depok kecewa dgn keputusan Pj Gubernur Jawa Barat yang memutuskan UMK Kota Depok 2024 tidak memakai rekomendasi Wali Kota Depok sebesar 12,99%," ungkap Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (5/12/2023).

Wido pun masih menunggu arahan dari elemen buruh tingkat nasional terkait rencana aksi mogok nasional menyusul kenaikan UMP maupun UMK yang tidak sesuai harapan. "Kami menunggu perintah dari pusat, ada rencana mogok nasional," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat telah memutuskan upah minimum kota (UMK) Depok tahun 2024 naik 3,92% menjadi Rp4.878.612.

Baca: Buruh Tuntut UMK Naik Rp15%, Pemkot Depok Bahas Bersama Dewan Pengupahan Hari Ini

Penetapan UMK 2024 Jabar tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Adapun Kepgub ditekan secara elektronik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Hal itu bertolak belakang dengan Wali Kota Depok, Mohammad Idris merekomendasikan besaran UMK Depok 2024 naik 12,99% atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved