Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMK di Pasar Ciampea Bogor

Minggu, 03 Desember 2023 - 18:43 WIB
loading...
A A A
"Kini atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku diancam pidana penjara di atas 5 tahun," tutupnya.

Sebelumnya, MBS ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pasar Ciampea, pada Jumat 1 Desember 2023.

Dalam video yang beredar tampak korban digotong oleh sejumlah warga. Terlihat pelajar itu sudah dalam kondisi bersimbah darah.

Belakangan diketahui korban dibacok oleh sekelompok pelajar ketika hendak pergi menuju gerai pulsa bersama rekannya.

Dalam kejadian ini, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian leher hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved