Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMK di Pasar Ciampea Bogor
Minggu, 03 Desember 2023 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kini atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku diancam pidana penjara di atas 5 tahun," tutupnya.
Sebelumnya, MBS ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pasar Ciampea, pada Jumat 1 Desember 2023.
Dalam video yang beredar tampak korban digotong oleh sejumlah warga. Terlihat pelajar itu sudah dalam kondisi bersimbah darah.
Belakangan diketahui korban dibacok oleh sekelompok pelajar ketika hendak pergi menuju gerai pulsa bersama rekannya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian leher hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, MBS ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pasar Ciampea, pada Jumat 1 Desember 2023.
Dalam video yang beredar tampak korban digotong oleh sejumlah warga. Terlihat pelajar itu sudah dalam kondisi bersimbah darah.
Belakangan diketahui korban dibacok oleh sekelompok pelajar ketika hendak pergi menuju gerai pulsa bersama rekannya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian leher hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(thm)
Lihat Juga :