Terkait Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Diminta Taati Asas Praduga Tak Bersalah

Jum'at, 01 Desember 2023 - 14:53 WIB
loading...
Terkait Kasus Firli...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta menaati asas praduga tak bersalah dalam mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.

DPP Pandawa Nusantara menilai langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum terkesan bertindak semaunya dan mengabaikan peraturan.

Baca juga: Penampakan Tersangka Firli Bahuri Pakai Kemeja Krem saat Diperiksa di Bareskrim Polri

Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengatakan, masyarakat mengetahui usai ditetapkan tersangka Firli memilih langkah praperadilan dan akan menjalani sidang perdana pada 11 Desember 2023. Karena itu, Polda Metro Jaya mestinya mampu menahan diri dan menjauhkan diri dari tindakan kesewenang-wenangan.

Sedangkan, lembaga praperadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 77-83 KUHAP adalah suatu lembaga yang berfungsi menguji apakah tindakan/upaya paksa yang dilakukan penyidik/penuntut umum sudah sesuai undang-undang dan tindakan tersebut telah dilengkapi administrasi penyidikan secara cermat atau tidak, karena pada dasarnya tuntutan praperadilan menyangkut sah tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum di dalam melakukan penyidikan atau penuntutan.

Dia berharap perkara hukum yang sedang bergulir antara Firli dan Kapolda Metro Jaya benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, dilakukan secara profesional dan bukan tindakan yang bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP atau perundang-undangan lainnya.

“Kami minta Polda Metro Jaya menaati asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) dan menentang segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap Firli,” kata Faisal.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Rekomendasi
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved