Warga Jambi Dihebohkan Penemuan 3,2 Kg Sabu Tak Bertuan
loading...
A
A
A
JAMBI - Warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dihebohkan dengan penemuan 3 kilogram (Kg) sabu yang tak bertuan. Saat ini narkoba tesebut telah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver yang tengah terparkir tanpa terkunci di Jalan Lingkar Barat 1.
"Penemuan tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat pada hari Jum'at 24 November 2023 lalu," ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, saat itu anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB.
Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan masyarakat.
Setengah jam kemudian, tepatnya di depan kantor PTPN VI Jambi, anggota mencurigai adanya mobil terparkir jenis Honda Jazz warna silver di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di mobil tersebut. Ternyata, petugas tidak mendapati adanya pemilik mobil tersebut. Untuk melakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas memanggil security yang berada di Kantor PTPN 6 untuk menyaksikan penggeledahan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar di bawah karpet di belakang sebelah kiri kursi penumpang," ungkap Eko.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen menambahkan, saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.
"Untuk kendaraan Honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi," tandasnya.
Menurutnya, sejumlah saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk pengembangan selanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya masih mencari pemilik mobil temuan tersebut. "Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram," imbuh Johan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver yang tengah terparkir tanpa terkunci di Jalan Lingkar Barat 1.
"Penemuan tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat pada hari Jum'at 24 November 2023 lalu," ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, saat itu anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB.
Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan masyarakat.
Setengah jam kemudian, tepatnya di depan kantor PTPN VI Jambi, anggota mencurigai adanya mobil terparkir jenis Honda Jazz warna silver di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di mobil tersebut. Ternyata, petugas tidak mendapati adanya pemilik mobil tersebut. Untuk melakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas memanggil security yang berada di Kantor PTPN 6 untuk menyaksikan penggeledahan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar di bawah karpet di belakang sebelah kiri kursi penumpang," ungkap Eko.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen menambahkan, saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.
"Untuk kendaraan Honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi," tandasnya.
Menurutnya, sejumlah saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk pengembangan selanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya masih mencari pemilik mobil temuan tersebut. "Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram," imbuh Johan.
(hri)