Jadi Kurir Narkoba, Dua Penyandang Disabilitas Diamankan

Kamis, 07 Desember 2017 - 15:04 WIB
Jadi Kurir Narkoba, Dua Penyandang Disabilitas Diamankan
Jadi Kurir Narkoba, Dua Penyandang Disabilitas Diamankan
A A A
JAMBI - Dua orang penyandang difabel asal Provinsi Aceh diamankan Direktorat Narkoba Polda Jambi karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku penyandang difabel tersebut menyembunyikan barang haram tersebut di paha dan tongkat miliknya untuk diselundupkan ke Kabupaten Bungo, Jambi dengan upah Rp10 juta.

Selain dua orang pelaku penyandang difabel, anggota Direktorat Narkoba Polda Jambi juga mengamankan 18 pelaku lainya satu di antaranya adalah seorang wanita ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba antar provinsi.

Dari para pelaku polisi menyita barang bukti 16 kg lebih narkoba dan 748 butir pil ekstasi dengan nilai uang mencapai Rp40 miliar.

Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar kepada wartawan mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda berbagai modus, seperti menyelundupkan narkoba melalui bus antar kota antar provinsi, memanfaatkan jasa pengiriman paket, dan menggunakan truk kosong.

"Selain ke Jambi, barang bukti yang dipasok dari Provinsi Aceh tersebut akan di antar kepada pemesan yang ada di Palembang, Lampung dan Jakarta," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3315 seconds (0.1#10.140)