Eksekusi Pengosongan Lahan, Dua Ormas Bersenjata Tajam Bentrok di Tangerang

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:33 WIB
loading...
Eksekusi Pengosongan...
Proses eksekusi pengosongan dan penertiban lahan di Desa Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengakibatkan bentrokan dua ormas, Jumat (7/8/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Proses eksekusi pengosongan dan penertiban lahan di Desa Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengakibatkan bentrokan dua ormas, Jumat (7/8/2020). Bentrokan kedua ormas terjadi persis di depan kantor Kecamatan Pinang.

Salah satu kelompok ormas diketahui berada di pihak yang tidak terima dan menolak eksekusi lahan dengan luas 450.000 meter persegi yang terdiri dari sembilan sertifikat Hak Guna Bangunan (No 1-9).

Kelompok ormas lain adalah berada di sisi pemenang. Kelompok yang tidak menerima eksekusi bertindak lebih beringas dan melakukan penyerangan secara acak.

Sedangkan kelompok ormas yang satunya lagi bersikap lebih menahan diri. Keduanya saling melengkapi diri dengan senjata tajam. Suasana sempat mencekam. Bahkan sempat tersiar kabar akan ada aksi balasan. (Baca juga: Rebutan Lahan Parkir City Park, 2 Ormas Bentrok di Cengkareng)

Camat Pinang Kaonang mengatakan, ada dua ormas yang terlibat bentrok di depan kantornya dan di lapangan. Namun, keributan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka, serta kerusakan pada kantornya.

"Ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman. Yang salah satu pihak dimenangkan, dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai," kata Kaonang.

Menurut Kaonang, kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan luapan emosi massa kedua ormas, lantaran saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat.

"Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," sebut Kaonang. (Baca juga: Imbas Kemacetan, Puluhan Triliun Menguap di Jalan)

Menurut Kaonang, keributan terjadi karena perseteruan antara pihak F yang tidak puas dengan keputusan PN Tangerang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare.

"Pemenangnya seorang individu bernisial D. Bahkan, Kantor Kecamatan Pinang sendiri menjadi bagian lahan yang diperebutkan dalam perseteruan dua kubu tersebut. Jadi ini orang dengan perorangan," tukas Kaonang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HKI Keluhkan Maraknya...
HKI Keluhkan Maraknya Premanisme Berkedok Ormas
DPRD Kota Bogor Siap...
DPRD Kota Bogor Siap Selesaikan Sengketa Fasos dan Fasum Perumahan Taman Cibalagung
Menteri ATR/BPN Nusron...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Penggusuran Warga Setiamekar Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
SDN Utan Jaya Dipalang...
SDN Utan Jaya Dipalang Kayu dan Bambu, Sekda Depok: Gugatlah Secara Hukum
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Baru DPP Ika Muratara Sumsel, Siapkan Mudik Gratis
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Semesta Enam Kukuhkan...
Semesta Enam Kukuhkan Pengurus dan Launching Aplikasi Digital
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Warga 2 Desa di Pulau Adonara Flores Timur, 1 Tewas Terbakar
Rekomendasi
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2025
Meghan Markle Diduga...
Meghan Markle Diduga Konsumsi dan Distribusikan Narkoba, Bagikan Ganja di Pesta Pernikahan
Berita Terkini
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
29 menit yang lalu
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
49 menit yang lalu
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
55 menit yang lalu
Kenangan Keluarga AKP...
Kenangan Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto: Satu-satunya Polisi di Keluarga
1 jam yang lalu
Kakek Prabowo, RM Margono...
Kakek Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
1 jam yang lalu
Pererat Silaturahmi,...
Pererat Silaturahmi, AKHKI Komisariat Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama
2 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved