Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia

Selasa, 05 Desember 2017 - 13:59 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia
A A A
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan jaringan sabu internasional dari Negara Malaysia. Sebanyak 5 Kg sabu berhasil disita dari petugas.

Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam operasi penangkapan itu. Mereka adalah Rudi Irwansyah, Ali Sadikin dan Indrawan. Sementara satu orang berhasil melarikan diri atas nama Ridwan.

"Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut. Sabu 5 Kg yang menjemput adalah Indrawan ," ucap Kapolda Riau Selasa (5/12/2017).

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pertama di KM 36 Jalan Lintas Seipakning-Dumai, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Saat itu ada tiga orang Rudi Irwansyah, Ali Sadikin dan Indrawan melintas dengan menggunakan sebuh minibus menuju arah Pekanbaru.

Petugas melakukan penghadangan mobil yang sudah diintai. Ketiganya pun disergap, namun satu orang bernama Ridwan berhasil melarikan diri ke arah perkebunan sawit. "Dari pemeriksaan didapat sabu seberat 5 Kg yang dikemas dalam 5 paket kotak teh," ucap Kapolda lagi.

Dari pengakuan keduanya yang ditangkap, bahwa sabu itu didapat dari Indrawan. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap Idrawan di Desa Api Api Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. "Para tersangka mengaku mendapat Rp20 juta setiap orangnya untuk mengantar sabu ke Pekanbaru," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8072 seconds (0.1#10.140)