Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat 1 Desember 2023
Selasa, 28 November 2023 - 17:15 WIB
loading...
Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan . Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dijadwalkan diperiksa Jumat, 1 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan terhadap Firli sudah dilayangkan hari ini oleh penyidik.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Penahanan Tersangka Firli Bahuri
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).
Kata Trunoyudo, Firli akan dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat 1 Desember 2023. Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri mulai pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan terhadap Firli sudah dilayangkan hari ini oleh penyidik.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Penahanan Tersangka Firli Bahuri
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).
Kata Trunoyudo, Firli akan dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat 1 Desember 2023. Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri mulai pukul 09.00 WIB.
Lihat Juga :