Motor Curian Ditemukan di Kebun Tebu, Polisi Sebut Terkait Curas di Tulang Bawang Barat
loading...
A
A
A
WAY KANAN - Polsek Negara Batin mengamankan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di lahan perkebunan tebu later S G2 HTI Reg 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan , Selasa (28/11/2023).
Plt. Kapolsek Negara Batin Iptu Nursyamsi mengatakan temuan motor itu berawal dari dua warga yang sedang melintas di tengah perkebunan tebu letter S G2 HTI Reg 44 Negara Batin.
"Sepeda motor yang ditemukan itu honda verza warna merah dengan nopol B 3081 KRG tanpa ada pemiliknya," ungkap Iptu Nursyamsi.
"Kemudian anggota Polsek Negara Batin mendatangi TKP tersebut lalu sepeda motor diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan motor tersebut diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat dikarenakan ada kasus pencurian dan kekerasan (curas) dengan barang bukti serupa.
Hal itu, kata dia, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/44/XI/2023/SPKT/PolsekGunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung bahwa sepeda motor honda verza warna merah dengan No.Pol : B 3081 KRG, Nosin KC52E1180819, Noka MH1KC5216EK182960 tersebut merupakan hasil Tindak Pidana dalam perkara 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan).
"TKP Curas terjadi wilayah di Kampung Dusun Terang Indah Tiyuh, Desa/Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat," pungkasnya.
Lihat Juga: Kisah Muhamat Amin, Pemikul Tandu Jenderal Soedirman Berusia 114 Tahun, Berharap Bantuan Rumah Layak Huni
Plt. Kapolsek Negara Batin Iptu Nursyamsi mengatakan temuan motor itu berawal dari dua warga yang sedang melintas di tengah perkebunan tebu letter S G2 HTI Reg 44 Negara Batin.
"Sepeda motor yang ditemukan itu honda verza warna merah dengan nopol B 3081 KRG tanpa ada pemiliknya," ungkap Iptu Nursyamsi.
"Kemudian anggota Polsek Negara Batin mendatangi TKP tersebut lalu sepeda motor diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan motor tersebut diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat dikarenakan ada kasus pencurian dan kekerasan (curas) dengan barang bukti serupa.
Hal itu, kata dia, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/44/XI/2023/SPKT/PolsekGunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung bahwa sepeda motor honda verza warna merah dengan No.Pol : B 3081 KRG, Nosin KC52E1180819, Noka MH1KC5216EK182960 tersebut merupakan hasil Tindak Pidana dalam perkara 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan).
"TKP Curas terjadi wilayah di Kampung Dusun Terang Indah Tiyuh, Desa/Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat," pungkasnya.
Lihat Juga: Kisah Muhamat Amin, Pemikul Tandu Jenderal Soedirman Berusia 114 Tahun, Berharap Bantuan Rumah Layak Huni
(hri)