3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Tak Ada Hal Meringankan

Senin, 27 November 2023 - 15:09 WIB
loading...
3 Oknum TNI Pembunuh...
Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan berencana Imam Masykur, warga Aceh, dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto: MPI/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan berencana Imam Masykur , warga Aceh, dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023). Menurut Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena tidak ada hal-hal meringankan.

Tiga terdakwa oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, anggota Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

Baca juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Saat membacakan tuntutan, Letkol Chk Upen Jaya Supena menegaskan 3 oknum TNI terbukti secara sah menganiaya sampai menghilangkan Imam Masykur.

Motif terdakwa melakukan perbuatan keji kepada Imam Masykur karena faktor ekonomi sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. "Motif terdakwa melakukan tindak pidana disebabkan faktor ekonomi atau pemerasan," ujar Upen di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved