Oditurat Militer Yakin Tuntutan Hukuman Mati untuk 3 Oknum TNI Dikabulkan Hakim

Senin, 27 November 2023 - 13:49 WIB
loading...
Oditurat Militer Yakin...
Tiga oknum TNI yang melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur dituntut hukuman mati. Foto/MPI/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel (Kum) Riswandono Hariyadi meyakini Hakim Pengadilan Militer II-08 akan mengabulkan tuntutan hukuman mati terhadap tiga oknum TNI yang melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur .

"Kami Oditor harus yakin (tuntutan dikabulkan) sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, visumnya seperti itu dan yang menyatakan adalah dokter ahli, dari RS Gatot Subroto," kata Kum Riswandono di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, tak ada hukuman yang bisa diringankan terhadap tiga oknum TNI tersebut karena para terdakwa sudah melakukan hal yang di luar batas kemanusiaan.

"Jadi hal meringankan memang nihil. Karena dari perbuatan para terdakwa ini ya, seperti yang sudah saya sampaikan tadi kan sudah di luar batas kemanusiaan, di luar akal sehat kita. Itu hal-hal yang mungkin tidak kami pertimbangkan untuk meringankan," ujarnya.

Baca: Kuasa Hukum Imam Masykur soal Tiga Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati: Sesuai Harapan

Sebelumnya, tiga Oknum TNI anggota Paspampres yang melakukan pembunuhan berencana terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Juara Piala Dunia 2026,...
Juara Piala Dunia 2026, Mengapa Spanyol Dibayar Lebih Murah dari Chelsea?
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved