Aksi Pencurian Motor di Bangkalan Terekam CCTV, Modus Pelaku Pura-pura Menawar HP
loading...
A
A
A
BANGKALAN - Aksi pencurian oleh pelaku berinisial SU warga Banyuates, Kabupaten Sampang terekam kamera CCTV. Tak hanya itu, pelaku juga kedapatan mencuri handphone (HP) di sebuah konter milik warga, di desa Tanjung Bumi, Bangkalan.
Dalam rekaman tersebut, pelakutampak berpura-pura menawar HP seraya memantau situasi hingga kemudian dengan cepat ia mencuri sebuah HP yang ada di atas etalase saat pemilik konter lengah.
Sementara rekaman CCTV kedua merekam saat tersangka SU yang berpakaian baju merah membawa kabur sebuah sepeda motor matic milik seorang emak-emak bernama rohimah warga Tanjung Bumi, Bangkalan.
Dua rekaman video tersebut memudahkan warga dan polisi untuk melakukan identifikasi pelaku karena sudah dua kali terekam CCTV di desa yang sama.
Bersama warga setempat polisi kemudian berhasil membekuk pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat setempat ini.
"Berbekal dari CCTV, dan bantuan warga kami berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Tanjung Bumi," Ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya Senin (27/11/2023)
Dari rumah SU polisi juga mengamankan sepeda motor matic berwarna putih milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. SU pun tak bisa mengelak berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian warga sekitar, ia mengakui semua perbuatannya.
Ia menjelaskan jika tersangka melakukan aksi-aksi pencurian tersebut karena sedang menganggur dan tak punya uang.
"Pengakuan kepada petugas, yaitu karena tidak punya uang dan sedang tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya mencuri. Itu motifnya kepada kami," terang AKBP Febri.
Tersangka pun dikenakan pasal 362 KUHP tetang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dalam rekaman tersebut, pelakutampak berpura-pura menawar HP seraya memantau situasi hingga kemudian dengan cepat ia mencuri sebuah HP yang ada di atas etalase saat pemilik konter lengah.
Sementara rekaman CCTV kedua merekam saat tersangka SU yang berpakaian baju merah membawa kabur sebuah sepeda motor matic milik seorang emak-emak bernama rohimah warga Tanjung Bumi, Bangkalan.
Dua rekaman video tersebut memudahkan warga dan polisi untuk melakukan identifikasi pelaku karena sudah dua kali terekam CCTV di desa yang sama.
Bersama warga setempat polisi kemudian berhasil membekuk pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat setempat ini.
"Berbekal dari CCTV, dan bantuan warga kami berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Tanjung Bumi," Ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya Senin (27/11/2023)
Dari rumah SU polisi juga mengamankan sepeda motor matic berwarna putih milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. SU pun tak bisa mengelak berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian warga sekitar, ia mengakui semua perbuatannya.
Ia menjelaskan jika tersangka melakukan aksi-aksi pencurian tersebut karena sedang menganggur dan tak punya uang.
"Pengakuan kepada petugas, yaitu karena tidak punya uang dan sedang tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya mencuri. Itu motifnya kepada kami," terang AKBP Febri.
Tersangka pun dikenakan pasal 362 KUHP tetang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(hri)