Ada Deklarasi Pemilu Damai, Jalan Imam Bonjol Sekitar Gedung KPU Ditutup Siang Ini

Senin, 27 November 2023 - 08:13 WIB
loading...
Ada Deklarasi Pemilu...
Dishub DKI Jakarta akan menutup sementara akses Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya sekitar Gedung KPU pada Senin (27/11/2023) siang hingga sore. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup sementara akses Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya sekitar Gedung KPU pada Senin (27/11/2023) siang hingga sore. Hal ini terkait pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terkait pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol.

"Waktu pelaksanaan kegiatan mulai pukul 14.00-17.30 WIB. Sehingga akan dilakukan penutupan serta pengalihan lalu lintas pukul 12.00 WIB-18.00 WIB," kata Syafrin pada Minggu (26/11/2023) malam.

Baca: Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Massa Pendukung Paslon Adu Yel-Yel

Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama berlangsungnya acara.

a. Lalu lintas dari arah Timur/Cikini menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya;

b. Lalu lintas dari arah Selatan/Kuningan menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch. Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya;

c. Lalu lintas dari arah Barat/Bundaran HI menuju Timur/Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya; d. Lalu lintas dari arah Utara/Menteng menuju Barat/ Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya;

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Saat ke TPS Pemilu 2024,...
Saat ke TPS Pemilu 2024, Jangan Lupa Membawa Berkas Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved