Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidik Bekerja Profesional

Jum'at, 24 November 2023 - 19:02 WIB
loading...
Firli Bahuri Ajukan...
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidik sudah profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang menjadikan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tak ambil pusing terkait gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri . Polda Metro Jaya menyatakan sudah profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.

“Ya, itukan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya bahwa penyidik profesional, transparan, maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).

Ade memastikan penanganan kasus yang telah menjerat pimpinan tertinggi antirasuah itu sudah berjalan sesuai prosedur dan profesional. Demikian juga penetapan tersangkanya.

“Kami menjamin dan pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidik Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apa pun,” tegas Ade.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Polda Metro Jaya beralasan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Tak terima ditetapkan tersangka, Firli hari ini mengajukan praperadilan. Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan oleh tim kuasa hukum Firli.

Baca Juga: PN Jaksel Tunjuk Imelda Herawati Tangani Sidang Praperadilan Firli Bahuri

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved