Ratusan Bungkus Sosis dan Siomay Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polsek Gilimanuk

Minggu, 19 November 2017 - 17:52 WIB
Ratusan Bungkus Sosis dan Siomay Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polsek Gilimanuk
Ratusan Bungkus Sosis dan Siomay Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polsek Gilimanuk
A A A
JEMBRANA - Polsek Gilimanuk menggagalkan penyelundupan ratusan kantong berisi siomay dan sosis dari Malang menuju Denpasar, Minggu (19/11/2017). Siomay dan sosis daging ayam tersebut dikirim menggunakan kendaraan truk boks bernopol DK 9405 AW yang dikemudikan Sugeng Suryanto (44).

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi mengatakan, siomay dan sosis tersebut dibungkus dalam 625 kantung plastik bening yang terbagi dalam 5 dus karton besar. Dia menjelaskan, siomay tersebut tidak dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari kantor Karantina asal barang tersebut. "Barang tersebut kami amankan di pos 2 pintu masuk pelabuhan Gilimanuk,"katanya.

Dia menerangkan, pengiriman tersebut melanggar ketentuan UU RI No 16/1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Dia mengatakan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal. "Barang bukti dan sopirnya kami amankan dulu. Memang rencananya siomay itu akan dibawa ke Denpasar," ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4477 seconds (0.1#10.140)