Bejat! Ayah di Lampung Cabuli Anak Kandung usai Ajak Nonton Video Porno

Kamis, 23 November 2023 - 10:04 WIB
loading...
Bejat! Ayah di Lampung...
Tersangka pencabulan anak kandung di Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung diamankan di kediamannya pada Selasa (21/11/2023). Foto/Ist
A A A
PESISIR BARAT - Seorang ayah berinisial AS (43) tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur berinisial AW (9). Warga Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat , tersebut diamankan di kediamannya pada Selasa (21/11/2023).

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Casiyono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari adanya laporan kerabat korban yang masuk ke pihak kepolisian.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kediamannya," ujar Casiyono dalam keterangannya, Rabu (22/11).

Kemudian petugas langsung menuju kediaman pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga: Biadab, Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Belasan Kali

"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri," kata dia.

Adapun kejadian itu berawal pada tahun 2022, saat itu korban AW (9) sedang bermain bersama saudari kembarnya AA (9) di dalam kamar.

"Kemudian pelaku yang merupakan ayah kandungnya mengajak kedua anak kembarnya menonton video porno, tapi keduanya menolak," kata Casiyono.

Kemudian AA keluar kamar dan tidur bersama kakaknya sedangkan korban AW tidur bersama pelaku.

"Saat korban tidur, pelaku AS mulai melakukan perbuatan cabulnya sehingga korban terbangun dan merintih kesakitan. Namun, pelaku terus melakukan perbuatan bejatnya," jelasnya.

Kemudian aksi bejat itu kembali terjadi pada tahun 2023, saat korban sedang tertidur di kamarnya.

"Lalu terjadi lagi disaat korban dijemput pakai motor sepulang mengaji, jadi perbuatan cabul itu terjadi di atas motor saat jalan pulang ke rumah," ucapnya.

"Dimana korban duduk di depan sedangkan kembarannya duduk di jok belakang. Jadi pelaku mengelus-elus kelamin korban dari luar celananya," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun ditambahkan sepertiga hukuman lantaran dilakukan oleh orangtua kandung korban.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved