2 Pengunjung Tertangkap Bawa Ekstasi, DKI Kaji Penutupan Kafe Kloud Senopati
Kamis, 23 November 2023 - 07:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Gerebek Kafe di Senopati dan Sita Ekstasi, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Penangkapan D berawal ketika Bareskrim Polri bersama dengan tim Bea dan Cukai menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Satu di antaranya disegel karena ditemukan barang bukti berupa ekstasi.
Kafe tersebut adalah KLOUD Sky Dining & Lounge. Saat penggerebekan, kata Mukti, terdapat dua wanita A dan O yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa.
Hal tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mukti menuturkan, A telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan O masih berstatus saksi. Kemudian, terdapat tersangka lain berinisial H, yang belum diperinci perannya. "Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Mukti.
Penangkapan D berawal ketika Bareskrim Polri bersama dengan tim Bea dan Cukai menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Satu di antaranya disegel karena ditemukan barang bukti berupa ekstasi.
Kafe tersebut adalah KLOUD Sky Dining & Lounge. Saat penggerebekan, kata Mukti, terdapat dua wanita A dan O yang kedapatan membawa ekstasi dan diselipkan di sela-sela sofa.
Hal tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mukti menuturkan, A telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan O masih berstatus saksi. Kemudian, terdapat tersangka lain berinisial H, yang belum diperinci perannya. "Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Mukti.
(hab)
Lihat Juga :