Edarkan Sabu ke Nelayan, Bandar Kelas Receh Dicokok Polres Belawan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:20 WIB
loading...
Edarkan Sabu ke Nelayan,...
Sam alias Isul (42) warga Kampung Nelayan Seberang ditangkap polisi karena mengedarkan sabu ke kalangan nelayan. (Foto/Inews TV/Yudha Bahar)
A A A
MEDAN - Sebuah rumah di Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, yang dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba digerebek oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan .

Selain meringkus bandar sabu-sabu berinisial Sam alias Isul (42) warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik berisi 6,24 gram sabu-sabu, 1 timbangan elektrik , 1 buah sekop dan 10 bungkus pelastik kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dhayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring, Jumat (7/8/2020) menyebutkan, selama ini tersangka sudah lama menggeluti bisnis terlarang itu dan para pelanggannya sejumlah nelayan tradisional sehingga meresahkan para istri-istri nelayan dan keluarganya.(BACA JUGA: Skenario Pacquiao vs Golovkin, Manny: Ayo, Duel di Kelas 66,6 Kg!)

"Ada pengaduan dari keluarga nelayan, terkait aktivitas Sam alias Isul yang menjadi bandar sekaligus pengedar sabu-sabu di perkampungan nelayan seberang. Warga di sana menjadi resah."

"Setelah melakukan penyelidikan, personil melakukan penyelidikan. Bersama kepala lingkungan melakukan penggerebekan di rumah tersangka Isul," jelas AKP Juriadi Sembiring.

Saat penggerebekan, tambah Juriadi, petugas menemukan 2 plastik berisi 6,24 gram sabu-sabu, 1 timbangan elektrik dan 1 sekop plastik sebagai barang bukti yang terletak di atas meja.

Saat diinterogasi, tersangka Sam alias Isul mengaku barang terlarang itu dibelinya dari bandar besar berinisial B (masih diburon) sebanyak 20 gram seharga Rp 13 juta. (BACA JUGA: Tradisi Lepas Sambut Komandan Yonif Raider 400/BR)

"Sebanyak 14 gram sabu-sabu sudah sempat terjual dan sisanya 6,24 gram belum sempat terjual dan disita sebagai barang buktinya," jelas Juriadi.

Guna pengusutan selanjutnya, tersangka dijebloskan ke dalam sel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro = Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved