Ingin Kuasai Harta, Pria di Indragiri Hulu Tega Bunuh Mahasiswi

Selasa, 21 November 2023 - 23:54 WIB
loading...
Ingin Kuasai Harta,...
Polres Indragiri Hulu, berhasil menangkap Zulkifli (24), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
INDRAGIRI HULU - Seorang pria warga Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang diketahui bernama Zulkifli (24) ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu. Zulkifli ditangkap polisi, setelah membunuh seorang mahasiswi untuk menguasai harta korban.



Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan ini, dilakukan anggota Satreskrim Polres Indragiri Hulu, di wilayah Sumatera Barat. Pelaku pembunuhan itu kabur ke Sumatera Barat, usai menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik berulang kali.



"Pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKPB Dody Wirawijaya, Selasa (21/11/2023).



Zulkifli kabur ke wilayah Sumatera Barat, dengan membawa sejumlah barang-barang milik korban. Kasus pembunuhan ini terungkap, saat polisi mendapat informasi ada temuan tengkorak pada 13 November 2023 di di PLTD Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saat itu ada warga sedang mencari burung, dan menemukan kerangka di semak belukar. Kemudian anggota Satreskrim melakukan olah TKP. Di lokasi tidak ditemukan identitas korban. Namun dari pakaian yang ditemukan, diketahui korban merupakan wanita," tambah Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Prima.

Indentitas korban pembunuhan ini berhasil diungkap, setelah ada keluarga korban yang melapor ke polisi karena kehilangan anggota keluarganya. Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya diketahui korban pembunuhan ini bernama Suryani Ningsih (21).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2332 seconds (0.1#10.140)