HUT RI, DKI Minta Warga Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:02 WIB
loading...
HUT RI, DKI Minta Warga...
Upacara kemerdekaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) kali ini dipastikan berbeda. Hal ini terjadi karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga menghentikan aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2020. Selain menghentikan aktivitasnya, warga juga harus berdiri tegap sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. (Baca juga: Imbas Kemacetan, Puluhan Triliun Menguap di Jalan )

"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," terang Saefullah di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Saefullah menambahkan, Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI telah dibuat dan ditujukan kepada Kapolda, Pangdam Jaya, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMD dan Segenap Masyarakat yang berisi perintah untuk turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut.

"Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara," tambahnya. (Baca juga: Peringatan Hari Kemerdekaan, Warga Kota Bekasi Diminta Hentikan Aktivitas Tiga Menit )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Rekomendasi
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Wagub DKI Minta Warga...
Wagub DKI Minta Warga Jakarta Jangan Khawatir Divaksin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved