Motif KDRT di Parungpanjang karena Tersangka Cemburu

Senin, 20 November 2023 - 16:38 WIB
loading...
Motif KDRT di Parungpanjang...
IJ (58) suami yang melakukan kekerasan terhadap M (52) istrinya ditangkap petugas Polres Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Polres Bogor menyatakan motif kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) wanita berisial M (52), asal Parungpanjang, Kabupaten Bogor karena pelaku yakni, IJ (58) yang merupakan suami korban cemburu. Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani dengan profesional oleh dua oknum anggota polisi.

"Tersangka sering mendapatkan kabar bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Hal ini membuat tersangka cemburu, sehingga melakukan kekerasan," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).

Menurut Fitra, kekerasan yang dilakukan IJ yakni dengan mukul korban menggunakan tangan kosong. Saat itu korban dipukul ketika sedang tidur.

Kekerasan terjadi ketika korban baru saja selesai mencuci baju di rumah. Kemudian tersangka mengajak korban untuk berbicara menanyakan kebenaran tentang kabar perselingkuhan.

Baca: 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi Gegara Tak Layani Korban KDRT Secara Profesional

Namun korban menolak karena merasa kurang enak badan dan menyampaikan untuk berbicara keesokan harinya. "Tersangka menyuruh korban untuk tidur dengannya di kamar, namun korban menolak," ujar Fitra.

"Korban memilih tidur di ruang keluarga, setelah itu tersangka masuk ke dalam kamar. Karena tersangka sakit hati dengan korban, tidak lama kemudian keluar dari kamar dan memukul korban," sambungnya.

Tersangka IJ djerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara kurang lebih 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menuturkan, hasil pemeriksaan sementara kekerasan ini baru pertama kali dilakukan tersangka. Sebab, tersangka ini bekerja sebagai sopir dan tidak pulang dalam setahun terakhir.

Sebelumnya, M diduga menjadi korban KDRT hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Selasa 14 November 2023.

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Kasus ini juga sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani dengan profesional oleh dua oknum anggota polisi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved