Motif KDRT di Parungpanjang karena Tersangka Cemburu
Senin, 20 November 2023 - 16:38 WIB
loading...
IJ (58) suami yang melakukan kekerasan terhadap M (52) istrinya ditangkap petugas Polres Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
JAKARTA - Polres Bogor menyatakan motif kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) wanita berisial M (52), asal Parungpanjang, Kabupaten Bogor karena pelaku yakni, IJ (58) yang merupakan suami korban cemburu. Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani dengan profesional oleh dua oknum anggota polisi.
"Tersangka sering mendapatkan kabar bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Hal ini membuat tersangka cemburu, sehingga melakukan kekerasan," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).
Menurut Fitra, kekerasan yang dilakukan IJ yakni dengan mukul korban menggunakan tangan kosong. Saat itu korban dipukul ketika sedang tidur.
Kekerasan terjadi ketika korban baru saja selesai mencuci baju di rumah. Kemudian tersangka mengajak korban untuk berbicara menanyakan kebenaran tentang kabar perselingkuhan.
Baca: 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi Gegara Tak Layani Korban KDRT Secara Profesional
Namun korban menolak karena merasa kurang enak badan dan menyampaikan untuk berbicara keesokan harinya. "Tersangka menyuruh korban untuk tidur dengannya di kamar, namun korban menolak," ujar Fitra.
"Korban memilih tidur di ruang keluarga, setelah itu tersangka masuk ke dalam kamar. Karena tersangka sakit hati dengan korban, tidak lama kemudian keluar dari kamar dan memukul korban," sambungnya.
"Tersangka sering mendapatkan kabar bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Hal ini membuat tersangka cemburu, sehingga melakukan kekerasan," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).
Menurut Fitra, kekerasan yang dilakukan IJ yakni dengan mukul korban menggunakan tangan kosong. Saat itu korban dipukul ketika sedang tidur.
Kekerasan terjadi ketika korban baru saja selesai mencuci baju di rumah. Kemudian tersangka mengajak korban untuk berbicara menanyakan kebenaran tentang kabar perselingkuhan.
Baca: 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi Gegara Tak Layani Korban KDRT Secara Profesional
Namun korban menolak karena merasa kurang enak badan dan menyampaikan untuk berbicara keesokan harinya. "Tersangka menyuruh korban untuk tidur dengannya di kamar, namun korban menolak," ujar Fitra.
"Korban memilih tidur di ruang keluarga, setelah itu tersangka masuk ke dalam kamar. Karena tersangka sakit hati dengan korban, tidak lama kemudian keluar dari kamar dan memukul korban," sambungnya.
Lihat Juga :