Soroti Kasus Kepsek Cabuli Murid SD di Serang, Caleg Perindo Venna Melinda Minta Diusut Tuntas
Sabtu, 18 November 2023 - 01:10 WIB
loading...
Caleg DPR RI Dapil Jatim VI dari Partai Perindo, Venna Melinda menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah SDN di Serang, Banten berinisial AS (54) terhadap murid-muridnya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Caleg DPR RI Dapil Jatim VI dari Partai Perindo, Venna Melinda menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah SDN di Serang, Banten berinisial AS (54) terhadap murid-muridnya. Dia meminta agar kasus tersebut bisa diusut tuntas hingga ke meja hijau.
"Karena itu sudah pidana yah, jadi buat aku pasti harus diusut tuntas dan dituntut," ujar Venna pada wartawan, Jumat (17/11/2023).Baca juga: Soroti 2 Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Partai Perindo Minta Panglima TNI Investigasi
Menurutnya, setiap ada pemilihan kepala sekolah seharusnya fit and proper test harus ada tes psikologi mengingat peristiwa yang dilakukan Kepsek SDN di Serang tersebut sangat mengerikan. Apalagi, para siswa SD yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Dimana mungkin sosialisasi tentang kekerasan seksual belum sampai yah di lingkungan sekolah tingkat SD, memang sekarang ada Undang-Undang Perlindungan Anak, ada juga Undang-Undang PPKS, jadi ini wajib diketahui orang tua murid, setiap siswa atau siswi atau siapa pun yang berada di ruang lingkup sekolah. Apalagi ada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Antikekerasan, termasuk kekerasan seksual," tuturnya.
Dia menilai peraturan tentang kekerasan seksual sejatinya harus sampai di lingkungan SD. Seharusnya, pihak sekolah juga memberitahukan pada orang tua murid manakala ada murid yang menerima perlakuan tak semestinya.
"Karena itu sudah pidana yah, jadi buat aku pasti harus diusut tuntas dan dituntut," ujar Venna pada wartawan, Jumat (17/11/2023).Baca juga: Soroti 2 Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Partai Perindo Minta Panglima TNI Investigasi
Menurutnya, setiap ada pemilihan kepala sekolah seharusnya fit and proper test harus ada tes psikologi mengingat peristiwa yang dilakukan Kepsek SDN di Serang tersebut sangat mengerikan. Apalagi, para siswa SD yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Dimana mungkin sosialisasi tentang kekerasan seksual belum sampai yah di lingkungan sekolah tingkat SD, memang sekarang ada Undang-Undang Perlindungan Anak, ada juga Undang-Undang PPKS, jadi ini wajib diketahui orang tua murid, setiap siswa atau siswi atau siapa pun yang berada di ruang lingkup sekolah. Apalagi ada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Antikekerasan, termasuk kekerasan seksual," tuturnya.
Dia menilai peraturan tentang kekerasan seksual sejatinya harus sampai di lingkungan SD. Seharusnya, pihak sekolah juga memberitahukan pada orang tua murid manakala ada murid yang menerima perlakuan tak semestinya.
Lihat Juga :