Kasus KDRT di Parungpanjang, Suami Buron Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 17 November 2023 - 20:42 WIB
loading...
Kasus KDRT di Parungpanjang,...
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus KDRT di Parungpanjang, Jumat (17/11/2023). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan seorang pria berinisial IJ (58) sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya, M (52) di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi memasukkan IH dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena buron.

"Kami gelar dan kita temukan dua alat bukti, kita naikkan ke penyidikan. Kemudian pelaku kami tetapkan tersangka yaitu suami korban saudara IJ (58) tinggal di Cibunar, Parungpanjang, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Kasus dugaan KDRT di Parungpanjang terjadi pada Selasa, 14 November 2023. M dan IJ tidur di dalam kamar. Kemudian pagi harinya korban meringkuk kesakitan.

Kasus KDRT di Parungpanjang, Suami Buron Ditetapkan Tersangka

Pria berinisial IJ (58) sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, M (52) di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI

"Hal itu dilihat salah satu anak, korban mengalami luka lebam. Korban akhirnya dibawa ke Puskesmas. Saat kejadian tersebut, tersangka sudah pergi meninggalkan rumah," kata Rio Wahyu.

IJ diketahui pergi dari rumah dengan membawa uang, surat berharga hingga akte kelahiran anak-anaknya. Akibat perbuatannya, IJ akhirnya dilaporkan ke kepolisian. Setelah mendapatkan dua alat bukti, polisi menetapkan IJ sebagai tersangka.

"Hari ini kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved