Ngaku Cuma Iseng, Ini Tampang Pelaku Begal Payudara Anak SD di Bogor
Jum'at, 17 November 2023 - 13:58 WIB
loading...
Polisi menangkap SF (26) pelaku begal payudara anak SD di wilayah Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi telah menangkap SF (26) pelaku begal payudara anak SD di wilayah Kota Bogor. SF mengaku hanya iseng melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
"Pelaku ini sudah berkeluarga namun setelah melakukan pendalaman alasan yang bersangkutan itu iseng belaka. Tapi, pemeriksaan masih berlanjut mengenai berapa kali kejadian masih berlangsung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (17/11/2023).
SF diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan salah satu sekolah di Kota Bogor itu diduga kuat sengaja merencanakan aksinya. Hal itu hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki oleh polisi.
"Dilihat dari keterangan saksi dan alat bukti terlihat memang pelaku menunggu papasan dengan korban, tapi pemeriksaan masih pendalaman. Keterangan tersangka, bahwa sengaja masuk ke dalam gang menghindari jalan yang macet. Tentunya kita masih pemeriksaan lebih jauh," ujarnya.
Baca: Pelaku Begal Payudara Anak SD di Bogor Ditangkap
Atas perbuatan cabulnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan aksi begal payudara terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Pelaku ini sudah berkeluarga namun setelah melakukan pendalaman alasan yang bersangkutan itu iseng belaka. Tapi, pemeriksaan masih berlanjut mengenai berapa kali kejadian masih berlangsung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (17/11/2023).
SF diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan salah satu sekolah di Kota Bogor itu diduga kuat sengaja merencanakan aksinya. Hal itu hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki oleh polisi.
"Dilihat dari keterangan saksi dan alat bukti terlihat memang pelaku menunggu papasan dengan korban, tapi pemeriksaan masih pendalaman. Keterangan tersangka, bahwa sengaja masuk ke dalam gang menghindari jalan yang macet. Tentunya kita masih pemeriksaan lebih jauh," ujarnya.
Baca: Pelaku Begal Payudara Anak SD di Bogor Ditangkap
Atas perbuatan cabulnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan aksi begal payudara terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Lihat Juga :