Penyitaan LHKPN Firli Bahuri, Dirreskrimsus: Untuk Menemukan Tersangka

Jum'at, 17 November 2023 - 13:06 WIB
loading...
Penyitaan LHKPN Firli...
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan alasan menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Penyitaan sebagai salah satu upaya untuk mengumpulkan alat bukti dengan tujuan menemukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan alasan penyitaan LHKPN Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/11/2023).

Ade tidak merincikan keterkaitan LHKPN dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Ade meyakini penyitaan tersebut ada kaitannya dengan proses penyidikan yang selama ini dilakukan.

Baca: Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat Diperiksa di Bareskrim Polri

Selain LHKPN, Ade menuturkan, pihaknya telah menyita beberapa dokumen lainnya. Namun, hal tersebut tidak bisa diungkapkan ke publik. "Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita LHKPN dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Adapun LHKPN Firli Bahuri yang disita itu merupakan kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021, hingga 2022.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved