Pelaku Begal Payudara Anak SD di Bogor Ditangkap

Jum'at, 17 November 2023 - 11:22 WIB
loading...
Pelaku Begal Payudara...
Polisi menangkap SF pelaku begal payudara anak SD di Bogor Timur, Kota Bogor. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Polisi menangkap pelaku begal payudara anak SD di Bogor Timur, Kota Bogor.Aksi cabul pelaku sempat viral di media sosial.

"Untuk informasi kejadian pencabulan yang tersiar di medsos pelakunya sudah tertangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Adapun pelaku berinisial SF yang ditangkap polisi di kediaman orang tuanya di Tamansari. Pelaku langsung digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.

"Tanpa memberikan perlawanan pelaku langsung dibawa," jelasnya. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan lainnya.

Baca: Memilukan! Wanita Pengantin Baru Trauma Berat usai Jadi Korban Begal Payudara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan aksi begal payudara terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Ruben Onsu Tak Kejar...
Ruben Onsu Tak Kejar Kemenangan Hak Asuh Anak, Ini Tujuan Sebenarnya
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved