Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan terkait Dugaan Pemerasan SYL
Kamis, 16 November 2023 - 16:36 WIB
loading...
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini yang berlangsung selama tiga jam. Foto: MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , Kamis (16/11/2023). Dalam pemeriksaan itu Firli dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca Juga: Penampakan Firli Bahuri Ngumpet di Mobil usai Diperiksa di Bareskrim Polri
"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade di Mabes Polri.
Ade mengatakan, pertanyaan yang dilayangkan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca Juga: Penampakan Firli Bahuri Ngumpet di Mobil usai Diperiksa di Bareskrim Polri
"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade di Mabes Polri.
Ade mengatakan, pertanyaan yang dilayangkan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Lihat Juga :