Menakar Peluang Kepemimpinan Generasi Muda dalam Perubahan Bangsa
Kamis, 16 November 2023 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Bupati termuda ini mulai menjadi Wakil Bupati saat berusia 25 tahun itu, melihat generasi muda punya potensi lebih dengan kemampuan yang mereka miliki di tengah perkembangan zaman yang berakselerasi dengan cepat.
”Kekuasaan itu harus menjadi amanah. Bagaimana melanjutkan perjuangan berdarah-darah para pejuang, yang mungkin sekarang kita tinggal beradu gagasan, kita tinggal memastikan semua talenta dan skill untuk membangun bangsa lebih cepat dan sustainable,” tuturnya.
Baca Juga: Penampakan Istri Bupati Trenggalek Blusukan Jualan Batik Produk UMKM
Pengamat Politik Ujang Komarudin sepakat bahwa kaum muda perlu mengambil peran dengan adanya bonus demografi, yang saat ini dimiliki Indonesia. Alasannya karena gelombang kekuatan dari tenaga produktif anak muda ini sangat diperlukan untuk akselerasi kemajuan bangsa.
”Kita sepakat bahwa ada peluang besar peran anak muda yang positif dan baik bagi bangsa. Putusan MK bagi pemimpin muda harus dilihat sebagai peluang anak muda untuk bergerak mengambil peran dan tempat di mana pun. Karena pada tahun 2033 sudah alih generasi, dan tidak ada lagi politisi senior. Dan mereka sudah menjadi king maker,” paparnya.
Baginya kesempatan ini perlu dipersiapkan oleh generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan, karena itu mereka tidak boleh lagi menjadi penonton yang apatis terhadap politik.
”Kekuasaan itu harus menjadi amanah. Bagaimana melanjutkan perjuangan berdarah-darah para pejuang, yang mungkin sekarang kita tinggal beradu gagasan, kita tinggal memastikan semua talenta dan skill untuk membangun bangsa lebih cepat dan sustainable,” tuturnya.
Baca Juga: Penampakan Istri Bupati Trenggalek Blusukan Jualan Batik Produk UMKM
Pengamat Politik Ujang Komarudin sepakat bahwa kaum muda perlu mengambil peran dengan adanya bonus demografi, yang saat ini dimiliki Indonesia. Alasannya karena gelombang kekuatan dari tenaga produktif anak muda ini sangat diperlukan untuk akselerasi kemajuan bangsa.
”Kita sepakat bahwa ada peluang besar peran anak muda yang positif dan baik bagi bangsa. Putusan MK bagi pemimpin muda harus dilihat sebagai peluang anak muda untuk bergerak mengambil peran dan tempat di mana pun. Karena pada tahun 2033 sudah alih generasi, dan tidak ada lagi politisi senior. Dan mereka sudah menjadi king maker,” paparnya.
Baginya kesempatan ini perlu dipersiapkan oleh generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan, karena itu mereka tidak boleh lagi menjadi penonton yang apatis terhadap politik.
Lihat Juga :