Tak Pakai Masker, Warga Palembang Terancam Dikarantina di Asrama Haji
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, mewajibkan warga yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk memakai masker. Jika imbauan tidak diindahkan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker terancam dikarantina di Asrama Haji Kilometer 9.
Per tanggal 30 April 2020, peraturan tersebut dilaksanakan di beberapa titik Kota Palembang untuk mencegah merebaknya COVID-19. Dalam upaya pencegahan ini, terdapat belasan warga yang tak patuh dan langsung dievakuasi menggunakan bus oleh tim gabungan.
Banyak alasan yang dilontarkan oleh warga Palembang untuk tidak menggunakan masker yakni tertinggal di rumah dan lainnya sebagainya. (Baca:Warga Madiun Geger, Emak-emak Pingsan di Minimarket Dievakuasi Standar COVID-19
Penertiban sendiri dilakukan di beberapa titik seperti di Simpang Lampu Merah Charitas, Simpang Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Plaju dan jalan protokol lainnya.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Alhidir, hari ini pihaknya masih sekedar memberikan arahan dan pendekatan agar warga mengerti dan mau bekerjasama dalam menangani COVID-19.
"Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai COVID-19, maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat bepergian keluar rumah," tandas Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Alhidir.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Per tanggal 30 April 2020, peraturan tersebut dilaksanakan di beberapa titik Kota Palembang untuk mencegah merebaknya COVID-19. Dalam upaya pencegahan ini, terdapat belasan warga yang tak patuh dan langsung dievakuasi menggunakan bus oleh tim gabungan.
Banyak alasan yang dilontarkan oleh warga Palembang untuk tidak menggunakan masker yakni tertinggal di rumah dan lainnya sebagainya. (Baca:Warga Madiun Geger, Emak-emak Pingsan di Minimarket Dievakuasi Standar COVID-19
Penertiban sendiri dilakukan di beberapa titik seperti di Simpang Lampu Merah Charitas, Simpang Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Plaju dan jalan protokol lainnya.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Alhidir, hari ini pihaknya masih sekedar memberikan arahan dan pendekatan agar warga mengerti dan mau bekerjasama dalam menangani COVID-19.
"Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai COVID-19, maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat bepergian keluar rumah," tandas Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Alhidir.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(sms)