Kembali Dibuka, Ekspor Melalui PLBN Aruk Tunjukkan Tren Positif

Rabu, 15 November 2023 - 17:41 WIB
loading...
Kembali Dibuka, Ekspor...
Tren ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara Aruk di Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat catat peningkatan kinerja positif usai secara resmi kembali dibuka. (Foto: dok BNPP)
A A A
SAMBAS - Tren ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) terus mencatatkan peningkatan kinerja yang positif usai secara resmi kembali dibuka.

Kepala PLBN Aruk Wendelinus Fanu menjelaskan bahwa PLBN Aruk terus berupaya meningkatkan kinerja serta sinergitas bersama Karantina Pertanian, Karantina Perikanan dan juga Bea Cukai dalam memfasilitasi aktivitas ekspor yang dilakukan sebagai langkah untuk memudahkan pelaku ekspor dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan.

“Hadirnya PLBN Aruk tentunya diharapkan mampu memberikan pelayanan dan fasilitas terkait pengurusan dokumen, aktivitas pengiriman danloadingbarang yang dilakukan di Titik Nol,” ucap Wendel dalam laporan yang dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Ia juga menyebutkan akan terus menjalin koordinasi bersama para stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya dalam memfasilitasi perdagangan lintas batas negara melalui PLBN Aruk. Tercatat pada tahun 2022, nilai transaksi ekspor komoditas pertanian berada pada angka Rp4,35 miliar, sedangkan untuk per Oktober 2023 telah berada di kisaran Rp6,14 miliar.

Penanggung Jawab Karantina Pertanian Entikong Wilayah Kerja Aruk Muhammad Faqih Amrulloh menjelaskan bahwa kegiatan ekspor di PLBN Aruk tersebut juga merupakan dukungan dari Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).Gerakan tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mendorong pemanfaatan teknologi, inovasi, jejaring dan juga kerja sama.

“Kegiatan ekspor di PLBN Aruk menunjukan tren yang positif guna mendukung gerakan yang dicanangkan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah ekspor komoditas pertanian,” ucap Faqih.

Faqih juga menyebutkan bahwa perlu adanya prosedur yang ringkas dalam proses pengajuan permohonan ekspor yang dapat dilakukan secara online. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah eksportir dalam mengurus kelengkapan dokumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Helikopter Hilang Kontak...
Helikopter Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Angkut 8 Orang
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Buka Muswil Kalbar,...
Buka Muswil Kalbar, Mardiono Tegaskan Grassroot Masih Solid dan Optimistis Kembali ke Senayan 2029
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Rekomendasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved