Kembali Dibuka, Ekspor Melalui PLBN Aruk Tunjukkan Tren Positif

Rabu, 15 November 2023 - 17:41 WIB
loading...
Kembali Dibuka, Ekspor...
Tren ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara Aruk di Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat catat peningkatan kinerja positif usai secara resmi kembali dibuka. (Foto: dok BNPP)
A A A
SAMBAS - Tren ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) terus mencatatkan peningkatan kinerja yang positif usai secara resmi kembali dibuka.

Kepala PLBN Aruk Wendelinus Fanu menjelaskan bahwa PLBN Aruk terus berupaya meningkatkan kinerja serta sinergitas bersama Karantina Pertanian, Karantina Perikanan dan juga Bea Cukai dalam memfasilitasi aktivitas ekspor yang dilakukan sebagai langkah untuk memudahkan pelaku ekspor dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan.

“Hadirnya PLBN Aruk tentunya diharapkan mampu memberikan pelayanan dan fasilitas terkait pengurusan dokumen, aktivitas pengiriman danloadingbarang yang dilakukan di Titik Nol,” ucap Wendel dalam laporan yang dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Ia juga menyebutkan akan terus menjalin koordinasi bersama para stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya dalam memfasilitasi perdagangan lintas batas negara melalui PLBN Aruk. Tercatat pada tahun 2022, nilai transaksi ekspor komoditas pertanian berada pada angka Rp4,35 miliar, sedangkan untuk per Oktober 2023 telah berada di kisaran Rp6,14 miliar.

Penanggung Jawab Karantina Pertanian Entikong Wilayah Kerja Aruk Muhammad Faqih Amrulloh menjelaskan bahwa kegiatan ekspor di PLBN Aruk tersebut juga merupakan dukungan dari Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).Gerakan tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mendorong pemanfaatan teknologi, inovasi, jejaring dan juga kerja sama.

“Kegiatan ekspor di PLBN Aruk menunjukan tren yang positif guna mendukung gerakan yang dicanangkan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah ekspor komoditas pertanian,” ucap Faqih.

Faqih juga menyebutkan bahwa perlu adanya prosedur yang ringkas dalam proses pengajuan permohonan ekspor yang dapat dilakukan secara online. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah eksportir dalam mengurus kelengkapan dokumen.

Selain itu, pengurusan dokumen berbasis online juga mendukung program 'paperless'yang diharapkan lebih efektif, efisien dan transparan sehingga mempermudah pemohon dalam pengurusan dokumen karantina.

PLBN Aruk tidak hanya melayani ekspor komoditas pertanian saja, namun juga memfasilitasi aktivitas ekspor komoditas perikanan. Komoditas perikanan tercatat telah membukukan nilai berkisar Rp10,1 miliar pada tahun 2022, dan mengalami peningkatan yang cukup pesat untuk per Oktober 2023 yakni berkisar Rp10,82 miliar.

Penanggung Jawab Karantina Perikanan Wilayah Kerja Aruk Reno Putra menjelaskan bahwa pelaku ekspor komoditas perikanan umumnya berasal dari wilayah pesisir yang ada di Kalimantan Barat.

“Pelaku ekspor komoditas perikanan ini berasal dari Pontianak dan beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas seperti Selakau, Pemangkat dan dari Paloh juga biasa mengirimkan komoditas ikan ke Malaysia,” ujarnya.
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3589 seconds (0.1#10.140)