Polda Metro Sudah Periksa 86 Saksi soal Dugaan Pemerasan SYL

Selasa, 14 November 2023 - 15:58 WIB
loading...
Polda Metro Sudah Periksa...
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini sudah memeriksa sebanyak 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL



Para saksi yang sudah diperiksa yakni Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, ada mantan ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, hingga Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.

Tak hanya itu, dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga diperiksa sebagai saksi ahli.

Dari total saksi yang ada, termasuk delapan orang di antaranya merupakan saksi ahli. Termasuk saksi ahli hukum pidana, ahli hukum acara, pakar mikro ekspresi, hingga ahli digital forensik.

"Yang jelas bahwa pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yang kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelasnya.

Ade menegaskan hingga kini penyidikan kasus SYL yang diduga diperas masih berproses. Penyidik, lanjut Ade, mengusut kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

"Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.

Polda juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.

Baca juga: Firli Tepis Tuduhan Bertemu SYL di Rumah Kertanegara hingga Terima Uang di Lapangan Bulu Tangkis

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 7 Oktober 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Rekomendasi
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved