Segera Disidang, Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas di Tapos Depok Terancam Hukuman Mati
Selasa, 14 November 2023 - 08:55 WIB
loading...
Kasus anak tikam ibu kandung hingga tewas di Tapos Depok segera masuk persidangan. Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) terancam hukuman mati. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Kasus anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah di Tapos Depok segera masuk persidangan. Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) terancam hukuman mati.
"Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis bin Bakti Azis Munir (23), yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 8 November 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Ubaidillah, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Gara-gara Emosi Harta Keluarga Mau Dijual
Diketahui, Azis melakukan aksi penikaman itu rumah mereka Jalan Bakti ABRI, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis 10 Agustus 2023. Azis menikam ibu kandungnya SW (43) hingga tewas dan melukai sang ayah BA.
Arief mengatakan, tersangka Azis disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandung dan sang ayah. Sehingga Azis terancam hukuman mati.
"Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis bin Bakti Azis Munir (23), yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 8 November 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Ubaidillah, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Gara-gara Emosi Harta Keluarga Mau Dijual
Diketahui, Azis melakukan aksi penikaman itu rumah mereka Jalan Bakti ABRI, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis 10 Agustus 2023. Azis menikam ibu kandungnya SW (43) hingga tewas dan melukai sang ayah BA.
Arief mengatakan, tersangka Azis disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandung dan sang ayah. Sehingga Azis terancam hukuman mati.
Lihat Juga :