Segera Disidang, Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas di Tapos Depok Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 November 2023 - 08:55 WIB
loading...
Segera Disidang, Anak...
Kasus anak tikam ibu kandung hingga tewas di Tapos Depok segera masuk persidangan. Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) terancam hukuman mati. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Kasus anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah di Tapos Depok segera masuk persidangan. Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) terancam hukuman mati.

"Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis bin Bakti Azis Munir (23), yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 8 November 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Ubaidillah, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Gara-gara Emosi Harta Keluarga Mau Dijual

Diketahui, Azis melakukan aksi penikaman itu rumah mereka Jalan Bakti ABRI, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis 10 Agustus 2023. Azis menikam ibu kandungnya SW (43) hingga tewas dan melukai sang ayah BA.

Arief mengatakan, tersangka Azis disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandung dan sang ayah. Sehingga Azis terancam hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved