Bongkar Mafia Tanah Kas Desa, Kejari DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun Sleman

Senin, 13 November 2023 - 19:32 WIB
loading...
Bongkar Mafia Tanah Kas Desa, Kejari DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun Sleman
Kejati DIY terus melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Terbaru, mereka menggeledah Kantor Kalurahan Candibinangun.

Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan menuturkan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kalurahan Candibinangun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan tanah kas desa Candibinangun.



"Sejumlah ruangan kami periksa," kata Herwatan, Senin (13/11/2023).

Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto. Penggeledahan yang dilakukan selama beberapa jam.



Petugas kemudian membawa 5 (lima) unit handphone atau HP, 3 (tiga) unit hard disk, 3 (tiga) unit laptop dan beberapa dokumen. Barang-barang tersebut mereka bawa ke Kantor Kejati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan teliti satu persatu," katanya.



Penggeledahan dan penyitaan ini sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan tanah kas Desa Candibinangun.

Sebelumnya, Kajati DIY Ponco Hartanto mengakui mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan TKD di dua kelurahan yaitu Maguwoharjo di Kapanewon Depok dan Candibinangun di Kapanewon Pakem. Dari dua kalurahan tersebut mereka menemukan kerugian negara puluhan miliar.

"Lurah Maguwoharjo sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1991 seconds (0.1#10.140)