4 Karyawati di Cikarang Diduga Dilecehkan Atasan
Senin, 13 November 2023 - 17:02 WIB
loading...
Empat karyawati pabrik manufaktur di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi diduga mengalami pelecehan dari atasan WNA berinisial HS (47). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Empat karyawati pabrik manufaktur di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi diduga mengalami pelecehan dari atasan WNA berinisial HS (47). Keempatnya yakni DA (27), DM (23), LF (23), dan RH (21).
Mereka telah melaporkan HS ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma mengatakan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya terjadi saat jam kerja dengan waktu dan tempat yang berbeda, bahkan perbuatan terduga pelaku terjadi berkali-kali.
Baca juga: Kesaksian Sopir Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Dalam Angkot Ciputra-Kuningan
Modusnya saat korban bekerja di line produksi tiba-tiba terduga pelaku datang dan beraksi dengan cara menyentuh bagian sensitif korban. Bahkan, ada juga menepukkan di bagian bokong korban.
"Itu terjadi berkali-kali, bahkan perbuatan HS terekam CCTV di gedung pabrik dan itu jadi barang bukti bagi kami," ujar Ari, Senin (13/11/2023).
Karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan melecehkan, beberapa korban sempat melaporkan hal tersebut ke atasannya. Namun, korban disodorkan surat perdamaian, namun para korban menolak.
"Korban melaporkan ke atasannya terus mereka dikumpulkan di ruang rapat dan para korban meminta terduga pelaku HS dipecat dari jabatannya serta diproses sesuai hukum berlaku. Korban juga sempat ditawari berdamai dengan sejumlah uang sebagai konpensasi, namun korban menolak," kata Ari.
Mereka telah melaporkan HS ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma mengatakan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya terjadi saat jam kerja dengan waktu dan tempat yang berbeda, bahkan perbuatan terduga pelaku terjadi berkali-kali.
Baca juga: Kesaksian Sopir Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Dalam Angkot Ciputra-Kuningan
Modusnya saat korban bekerja di line produksi tiba-tiba terduga pelaku datang dan beraksi dengan cara menyentuh bagian sensitif korban. Bahkan, ada juga menepukkan di bagian bokong korban.
"Itu terjadi berkali-kali, bahkan perbuatan HS terekam CCTV di gedung pabrik dan itu jadi barang bukti bagi kami," ujar Ari, Senin (13/11/2023).
Karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan melecehkan, beberapa korban sempat melaporkan hal tersebut ke atasannya. Namun, korban disodorkan surat perdamaian, namun para korban menolak.
"Korban melaporkan ke atasannya terus mereka dikumpulkan di ruang rapat dan para korban meminta terduga pelaku HS dipecat dari jabatannya serta diproses sesuai hukum berlaku. Korban juga sempat ditawari berdamai dengan sejumlah uang sebagai konpensasi, namun korban menolak," kata Ari.
Lihat Juga :