Bermesraan di Taman Maramis dengan Selingkuhan, Oknum Guru Diamankan
Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:03 WIB
loading...
Pasangan selingkuh NS dan H digelandang ke Mako Dinas Pol PP Kota Probolinggo. Foto/SINDOnews/Hana Purwadi
A
A
A
PROBOLINGGO - Wanita berinisial NS (36) dan H (35), warga Tongas, Probolinggo, diamankan anggota Pol PP Kota Probolinggo karena diduga melakukan perbuatan tidak pantas di gazebo Taman Maramis, Kota Probolinggo.
Di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, mereka dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. (BACA JUGA: Memilukan, Piknik Keluarga Joko Widodo Berujung Duka di Pantai Gua Cemara )
Kepala Dinas Pol PP Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, perbuatan NS dan H mengarah ke perbuatan tidak layak dilakukan di tempat umum. (BACA JUGA: Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI )
Apalagi dilakukan di Taman Maramis yang nota bene tempat keramaian yang dibangun Pemerintah Kota Probolinggo untuk berolah raga, edukasi flora, dan refreshing keluarga. (BACA JUGA: Panti Pijat Digerebek, Sejumlah Terapis Cantik Dipulangkan ke Kampung )
"Berdasarkan laporan warga, anggota kami langsung berkoordinasi dengan anggota Pol PP yang standby di Taman Maramis. Kemudian petugas mengamankan dan membawa keduanya ke Mako Pol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan,“ kata Agus, Kamis (6/8/2020.
Di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, mereka dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. (BACA JUGA: Memilukan, Piknik Keluarga Joko Widodo Berujung Duka di Pantai Gua Cemara )
Kepala Dinas Pol PP Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, perbuatan NS dan H mengarah ke perbuatan tidak layak dilakukan di tempat umum. (BACA JUGA: Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI )
Apalagi dilakukan di Taman Maramis yang nota bene tempat keramaian yang dibangun Pemerintah Kota Probolinggo untuk berolah raga, edukasi flora, dan refreshing keluarga. (BACA JUGA: Panti Pijat Digerebek, Sejumlah Terapis Cantik Dipulangkan ke Kampung )
"Berdasarkan laporan warga, anggota kami langsung berkoordinasi dengan anggota Pol PP yang standby di Taman Maramis. Kemudian petugas mengamankan dan membawa keduanya ke Mako Pol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan,“ kata Agus, Kamis (6/8/2020.
Lihat Juga :