Polisi Tangkap 3 Pembunuh Karyawan MRT yang Jasadnya Dibuang di KBT, Begini Tampangnya

Minggu, 12 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
Polisi Tangkap 3 Pembunuh...
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (39), yang jasanya dibuang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT MRT Jakarta berinisial DDY (39), yang jasanya dibuang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten.

Berdasarkan foto pelaku yang diterima MNC Portal Indonesia Minggu (12/11/2023), terlihat tersangka R (29) mengenaka baju kaus berwarna hitam dengan tas selempang.

Kemudian tersangka IS (31) terlihat mengenakan baju berwarna oranye, dan JS (48) memakai baju dengan motif bergaris putih biru berkerah.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kanal Banjir Timur Cakung, Kondisi Kepala dan Punggung Luka

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, tersangka R berperan sebagai yang memiliki ide, IS (31) selaku eksekutor, JS (48) sebagai penadah, dan satu tersangka lain masih DPO.

Polisi Tangkap 3 Pembunuh Karyawan MRT yang Jasadnya Dibuang di KBT, Begini Tampangnya
Tampang tiga pelaku pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (39) yang jasanya dibuang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur.

Titus menjelaskan, para pelaku menghabisi nyawa korban (DDY) lantaran terlilit permasalahan utang. “Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku) memiliki utang Rp3 miliar,” tandasnya.

Pelaku lalu merencanakan mencuri mobil korban yang hendak dibeli. Akan tetapi korban tidak percaya saat ditunjukan bukti transferan palsu dari pelaku.

"Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya.

Baca Juga: PT MRT Jakarta Benarkan Mayat Pria yang Ditemukan di BKT Pegawainya

Pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban. Dimana korban kala itu hendak menjual mobilnya.

Pelaku lantas janjian dengan korban untuk bertemu. Saat bertemu pelaku menunjukkan bukti transferan pada korban jika uang pembelian mobil itu telah dikirimkan.

"Setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka," tuturnya.

Namun, saat di tengah perjalanan pulang korban justru dihabisi nyawanya hingga akhirnya mayat korban di buang ke saluran air KBT Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini terungkap bermula dari penemuan mayat seorang pria mengambang di Sungai Kanal Banjir Timur, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023). Mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan dengan kondisi bekas luka di bagian kepala dan punggung.

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Sektor Cakung Pramuji, menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan dari Unit Reskrim Polsek Cakung perihal adanya mayat pria yang mengambang di Sungai Kanal Banjir Timur.

Pihaknya kemudian menuju lokasi. Saat hendak dievakuasi, kondisi mayat sudah dalam keadaan membengkak.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap jika mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban ternyata karyawan PT MRT Jakarta.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo membenarkan korban DDY merupakan karyawan PT MRT Jakarta, dengan jabatan terakhir selaku Section Head Railway Building Maintenance Department.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved