Waduh! Pelajar di Pasuruan Jual Ratusan Video Porno Anak-anak

Jum'at, 10 November 2023 - 15:57 WIB
loading...
Waduh! Pelajar di Pasuruan...
Polda Jatim berhasil membongkar penjualan video porno dengan melibatkan anak-anak. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan
A A A
SURABAYA - Seorang pelajar berinisial JT (18) warga Pasuruan, Jatim, dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim, usai kedapatan menjual ratusan video porno anak-anak. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan video porno anak-anak yang disimpan dalam 39 folder.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Kecanduan Nonton Video Porno dan Jadi Korban Pencabulan Ayah Angkat

Video porno anak-anak itu, dijual melalui media sosial dengan harga ratusan ribu rupiah. Sepak terjang JT dalam menjual video prono, berakhir setelah diringkus Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.



Kabudit V Siber Crime, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Hendri Novere Santoso menyebutkan, JT terbukti menjual dan mentrasmisikan konten video porno, dan gambar porno anak-anak. "Ratusan video itu diunduh pelaku di internet, lalu dijual kepada para pria hidung belang melalui media sosial," ungkapnya.

Baca juga: Edan! Petinggi 2 Bank di Batam Gasak Uang Nasabah Rp26 Miliar

Video porno itu, kata Hendri, dijual oleh pelaku dengan harga bervariatif, mulai puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah. Selain itu, pelaku juga menghubungi korban yang sesuai di media sosial, dan meminta foto serta video tanpa busana. Jika korban bersedia, maka foto dan video porno tersebut akan dijual lalu hasilnya dibagi antara pelaku dengan korban.

Waduh! Pelajar di Pasuruan Jual Ratusan Video Porno Anak-anak


Akibat ulahnya menjual video porno, JT kini harus mendekam di sel tahanan Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan. Polisi menyita sebantak tiga buah ponsel, bukti pesan singkat pelaku dan korban, serta sejumlah foto porno korban yang masih anak-anak.

Baca juga: Viral! Gus Mus Baca Puisi: Ada Republik Rasa Kerajaan

Aksi jual foto dan video porno itu, membuat pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 juntuk Pasal 45 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda Rp1 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Rekomendasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved